top of page
gbr11_edited.jpg

TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU

Terlampir di dalam foto adalah tarif layanan yang ada di Puskesmas Sanggau. Tarif layanan ini berlaku untuk pengunjung yang diwajibkan untuk membayar atau pengunjung kategori umum. Untuk pengunjung dengan Jaminan kesehatan Nasional (JKN) atau peserta BPJS, pembiayaan akan dibebankan ke pihak penyelenggara JKN/BPJS.

Jenis pelayanan yang kami sediakan di Puskesmas Sanggau ada 10 jenis layanan kesehatan dan 2 layanan administrasi. Dari 12 jenis layanan ini secara detail kami menyediakan 134 produk layanan. Biaya setiap produk layanan yang disediakan akan ditarik sesuai Perbup no. 06 tahun 2020, yang besarannya dapat Bapak Ibu lihat di dalam foto terlampir.

Pada saat ini, Puskesmas Sanggau sudah menerapkan sistim pembayaran satu pintu yaitu di kasir Puskesmas. Oleh karena itu, pengunjung dipersilakan untuk mengajukan keluhan atau pengaduan jika ada penarikan biaya layanan di luar kasir Puskesmas. Setiap pengunjung akan dibekali dengan nota pembayaran mulai dari loket pendaftaran. Nota ini harus diserahkan kepada petugas di poli/ruangan pelayanan yang dituju agar dapat diisi dengan tarif yang benar untuk setiap produk layanan yang diberikan kepada pengunjung. Nota ini harus diserahkan ke bagian kasir Puskesmas jika Bapak Ibu pengunjung sudah selesai mendapatkan pelayanan. Biasanya hal ini dilakukan setelah mendapatkan obat dari instalasi Farmasi/apotik. Pastikan biaya yang Bapak Ibu bayarkan sesuai dengan besaran tarif yang ada di Perbup no. 06 tahun 2020

 

SK Standar Pelayanan

SK Pejabat Pengaduan

SYARAT UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN
Berikut adalah hal-hal yang harus Bapak Ibu penuhi sebagai persyaratan untuk mendapatkan pelayanan di Puskesmas Sanggau. Pelayanan yang disediakan di Puskesmas Sanggau terdiri dari pelayanan kesehatan serta pelayanan administrasi. Persyaratan ini harus dipenuhi terkait kewajiban Puskesmas untuk menginput data pengunjung sesuai identitas diri pengunjung yang sah dan diakui oleh pemerintah. Selain itu, regulasi pelayanan kesehatan pada saat ini sudah menggunakan aplikasi digital secara real time yang langsung terhubung dengan fasilitas kesehatan lainnya atau dengan pelayanan publik pemerintah terkait. Penggunaan identitas diri pengunjung tetap dijaga kerahasiaannya sehingga pengunjung tidak harus khawatir data identitas pribadi akan di salahgunakan.

Standar Pelayanan Puskesmas Sanggau

Sesuai dengan Visi dan Misi Puskesmas Sanggau, kami ingin menyediakan pelayanan yang bermutu dan berkualitas untuk seluruh pengunjung dan masyarakat yang berada di wilayah kerja Puskesmas Sanggau. Kami berharap, semua pengguna layanan Puskesmas mendapat pelayanan secara efektif dan efisien.

Untuk itu kami telah mengatur perkiraan rentang waktu penyelesaian yang dibutuhkan untuk setiap pelayanan yang kami berikan di Puskesmas Sanggau.

Terlampir dalam poster, untuk setiap tindakan dan jenis pelayanan di semua poli pelayanan, baik itu pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi, rentang waktu penyelesaian berkisar antara 5 menit sampai 90 menit.

Untuk pelayanan yang tidak memerlukan tindakan khusus, waktu yang dibutuhkan mulai dari 5 menit sampai 10 menit.

Pelayanan khusus yang membutuhkan tindakan tertentu, memerlukan waktu yang lebih lama, berkisar mulai 20 menit sampai 90 menit.

Khusus untuk penyelesaian pengaduan/keluhan, waktu yang dibutuhkan berkisar antara 10 menit sampai maksimal 3x24 jam. Untuk pengaduan yang membutuhkan penanganan tim penjawab aduan, maksimal 14 hari kerja.

 

bottom of page